Beranda | Artikel
Harta Haram Muamalat Kontemporer: Hutang Akibat Terjadi Hiper-inflasi (Ustadz DR Erwandi Tarmizi, M.A.)
Senin, 26 Agustus 2013

Bersama Pemateri :
Ustadz Erwandi Tarmizi

Kajian fiqih muamalah kontemporer oleh: Ustadz DR Erwandi Tarmizi, M.A.

[sc:status-harta-haram-muamalat-kontemporer-ustadz-erwandi-tarmizi-2013]

Ringkasan Kajian “Hutang Akibat Terjadi Hiper-inflasi”

… Terakhir tentang mengikat hutang dengan indeks harga barang, atau hutang akibat terjadi hiper-inflasi. Ini permasalahan penting sekali, karena banyak terjadi hal seperti ini. Hutang 20 tahun yang lalu, dibayar sekarang, samakah nilainya? Jauh turun penurunannya, karena inflasi Indonesia biasanya tahun 2012 sekitar 6,7% dan diperkirakan untuk 2013 lebih tinggi lagi. Artinya, kalau dia berhutang 100 juta, kalau dibayar 100 juta tahun depan (maka) itu sudah berkurang 6%. Setahun (turun) 6%, bagaimana dengan 10 tahun? Permasalahannya, apakah dia harus membayar (hutang) sebesar nominal yang dipinjamnya? Ataukah bolehkah yang memberikan pinjaman untuk meminta agar hutang dibayar sebesar nilai tukar rupiah pada saat itu?

Download Kajian Harta Haram Muamalat Kontemporer: Hutang Akibat Hiper-inflasi

Silakan download kajian melalui menu di bawah ini. Pada saat kajian ini berlangsung tidak ada sesi tanya-jawab, sehingga rekaman kajian tidak disertai dengan tanya-jawab pula.

Download dan sebarkan kajiannya ke Google+, Facebook, dan Twitter. Jazakumullahu khairan.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/2494-harta-haram-muamalat-kontemporer-hutang-akibat-hiper-inflasi-ustadz-dr-erwandi-tarmizi-m-a/